Pemerintah mengumumkan data penambahan kasus baru Covid 19 di Indonesia sebanyak 174 kasus, Senin (23/5/2022). Tambahan kasus Corona hari ini mengalami penurunan dibandingkan pada Minggu (22/5/2022), yakni 227 kasus. Kali ini, kasus baru berkurang sebanyak 53 kasus dari hari Minggu, kemarin. Sehingga, total kasus infeksi Covid 19 di Indonesia sebanyak 6.052.764 kasus.
Kabar baiknya, kasus sembuh dari Covid 19 bertambah 929 dan jumlah kasus sembuh mencapai 5.893.340 orang. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid 19, Senin (23/5/2022), untuk kasus kematian harian tercatat bertambah 12 jiwa. Tambahan kasus kematian ini meningkat dibandingkan pada Minggu kemarin, yakni 3 jiwa.
Jadi, total kasus kematian akibat Covid 19 di Indonesia sebanyak 156.534 jiwa hingga Senin ini. Adapun untuk total kasus aktif di Indonesia sebanyak 2.890 orang. Mengutip website resmi , total warga yang sudah vaksinasi dosis pertama sebanyak 199.917.330 orang.
Kemudian, sebanyak 166.911.457 dosis kedua telah disuntikkan ke masyarakat. Untuk vaksinasi Covid 19 dosis ketiga, sudah disuntikkan ke 44.273.456 orang. Diberitakan , Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan pemerintah membuka peluang mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bila situasi Covid 19 makin terkendali.
Apalagi Pemerintah telah melakukan pelonggaran terhadap kebijakan pengendalian penanganan pandemi Covid 19. Termasuk, mengizinkan masyarakat untuk tidak memakai masker di luar ruangan yang tidak padat orang. "Kalau sudah terkendali masa PPKM terus," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).
Muhadjir mengatakan, penghentian PPKM akan dilakukan oleh Pemerintah. "Secepatnya (dihentikan PPKM)," ucap Muhadjir. Mengenai kemungkinan penghentian PPKM, Muhadjir mengatakan peluangnya sangat besar.
"Sangat besar peluangnya," ucap Muhadjir. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. “Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (17/5/2022).