Skip to content

Recent Posts

  • Gigi Kuning Bikin Tidak Percaya Diri? Ini Solusi Memutihkannya Tanpa ke Dokter
  • Gelang Pesona yang Berdesain Unik dari Frank & co.
  • Kata “Tau” dalam Bahasa Inggris: Memahami Arti dan Penggunaannya dalam Percakapan Sehari-hari – EF EFEKTA English for Adults
  • Film Indo Terbaru Awal Tahun
  • Lindungi Diri dari Risiko Jalan Raya dengan Asuransi Kecelakaan Terpercaya

Most Used Categories

  • Nasional (17)
  • Lifestyle (14)
  • Bisnis (9)
  • Kesehatan (7)
  • Internasional (7)
  • Seleb (6)
  • Regional (6)
  • Sport (4)
  • Superskor (3)
  • Metropolitan (2)
Skip to content

celotehmalam.com

Blog Tips dan Gaya Hidup

Subscribe
  • Home
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About Us
  • Home
  • Bisnis
  • Respons PT Pegadaian Digugat Rp 322 Miliar oleh Warga Terkait Tabungan Emas

Respons PT Pegadaian Digugat Rp 322 Miliar oleh Warga Terkait Tabungan Emas

adminMay 16, 2022

PT Pegadaian buka suara soal gugatan sebesar Rp 322,5 miliar dari seorang warga bernama Arie Indra Manurung terkait nama Tabungan Emas. Gugatan itu didaftarkan Arie melalui kuasa hukumnya bernama Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas yang dimiliki perusahaan. Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menyatakan, internal perseroan sudah mendengar kabar tersebut dan perusahaan sedang mempelajari berkas gugatan tersebut.

“Kami sudah menerima berkas gugatan tersebut dan sedang dipelajari dengan seksama," kata Basuki, Senin (16/5/2022). Basuki menjelaskan, sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), perseroan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan mematuhi regulasi pemerintah maupun ketentuan hukum lainnya. "Selain itu kami juga berkomitmen untuk melindungi hak hak konsumen, agar tidak terdapat kerugian nasabah," papar Basuki.

Berdasarkan keterangan perusahaan, Pegadaian resmi menjadi perusahaan gadai milik Pemerintah Hindia Belanda pada 1901 yang memberikan pinjaman dengan jaminan barang bergerak. Pegadaian yang saat itu bernama Bank van Leening tidak hanya menerima alat rumah tangga sebagai jaminan gadai, tetapi dalam perkembangannya produk emas menjadi barang jaminan gadai favorit masyarakat. Bahkan saat ini lebih dari 95 persen barang yang digadaikan berupa emas, baik berupa perhiasan maupun emas batangan. Oleh karena itu Pegadaian terus mengembangkan bisnisnya yang berkaitan dengan emas.

Pada tahun 1998, gejolak ekonomi terjadi, resesi krisis moneter membuat harga emas melambung tinggi sehingga masyarakat yang memiliki emas memilih melepas investasinya untuk mendapatkan dana segar. Seiring berjalannya waktu, Pegadaian pun mengambil langkah strategis baru, agar emas kembali dapat diminati masyarakat. Pegadaian menggandeng World Gold Council (WGC), untuk mengeluarkan produk emas Ongkos Naik Haji (ONH) Pegadaian.

Produk ini diciptakan untuk membantu masyarakat pergi haji ke tanah suci dan memberikan literasi bahwa emas adalah sebuah investasi yang menjanjikan. Sempat terhenti pada 2004, Pegadaian kembali mengembangkan strategi bisnis baru melalui unit usaha syariah di tahun 2008, dengan mengeluarkan produk cicil emas yang dinamakan dengan MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi). Memenuhi permintaan masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mempunyai emas dengan cara mudah, Pegadaian terus melakukan berbagai kajian dalam rangka pengembangan produk.

Akhirnya ditemukanlah produk tabungan emas yang memberikan solusi dengan model beli dan titip emas yang dapat diakses oleh masyarakat dengan pembelian minimas 0,01 gram. Produk tabungan emas secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dan didampingi oleh Menteri BUMN Rini Sumarno dan Direktur Utama PT Pegadaian Riswinandi pada 5 Juli 2015. Peluncuran produk diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Pasar Murah BUMN di Garut Jawa Barat.

Operasional produk Tabungan Emas Pegadaian telah mendapatkan izin dari OJK dengan surat nomor S 427/NB.11/2016 tanggal 17 februari 2016 tentang produk Pegadaian Tabungan Emas. Dilatarbelakangi upaya penataan industri Pergadaian, OJK menerbitkan POJK 31 tahun 2016 tanggal 28 Juli 2016 tentang Usaha Pergadaian. Sebagai perusahaan milik negara yang patuh terhadap regulasi, Pegadaian pun melakukan restrukturisasi bisnis, salah satunya dengan pendirian anak perusahaan Galeri 24 yang menangani bisnis emas.

Kemudian perusahaan mengajukan pembaruan izin operasional produk Tabungan Emas Pegadaian yang dikabulkan oleh OJK dengan surat nomor S 476/NB.111/2019 tanggal 09 Oktober 2019 tentang Persetujuan Produk Tabungan Emas PT PEGADAIAN (Persero). Sebagai institusi pemerintah, keberadaan emas yang ditabung berupa fisik, disimpan oleh Pegadaian didalam tempat khusus. Secara periodik, simpanan emas di audit oleh auditor independen, sehingga dapat diyakini setiap gram emas yang ditabung keberadaan fisiknya ada dan diasuransikan.

“Dengan legalitas produk yang dimiliki oleh perusahaan, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang. Sejalan dengan budaya AKHLAK, kami akan selalu amanah dalam menjaga kepercayaan pemerintah, masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya,” kata Basuki. Mengutip Kompas.com, Arie Indra Manurung menggugat PT Pegadaian sebesar Rp 322,5 miliar. Gugatan dilayangkan melalui kuasa hukumnya bernama Usman. Sang penggugat, Arie Indra Manurung, tidak terima dengan penggunaan nama Tabungan Emas yang selama ini dipakai Pegadaian sebagai produk simpanan dengan skema investasi dan jual beli emas batangan murni 24 karat.

Arie Indra Manurung mengklaim, pihaknya sudah lebih dulu memiliki layanan Tabungan Emas, di mana ia mengaku manjadi yang pertama kali menciptakan sistem investasi dan transaksi jual beli emas tersebut Menurut penggugat, sistem investasi tersebut bernama Goldgram, di mana Tabungan Emas adalah salah satu produknya. Hal ini membuat produk Tabungan Emas milik Pegadaian dinilai melakukan pelanggaran hak cipta. Menyatakan investasi dan transaksi jual beli emas/logam mulia yang disebut dengan “Tabungan Emas” yang dikeluarkan oleh Tergugat merupakan Pelanggaran Hak Cipta atas Ciptaan Milik Penggugat yaitu sistem investasi dan transaksi jual beli emas/logam mulia yang disebut ”Goldgram”," bunyi petitum perkara sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan terhadap Pegadaian itu dilayangkan Arie Indra Manurung pada 10 Mei 2022 dengan nomor perkara 40/Pdt.Sus HKI/Cipta/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Dalam tuntutannya itu, penggugat meminta Pegadaian membayar kerugian dengan total Rp 322,5 miliar. Rinciannya terdiri dari kerugian materiil sebesar Rp 225,5 miliar dan kerugian immateriil Rp 100 miliar. Tak cukup hanya itu, Arie Indra Manurung juga meminta Pegadaian membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 100 juta serta membayar biaya perkara.

Tuntutan lainnya, Arie Indra Manurung juga meminta perusahaan milik negara itu menghentikan produk investasi dan transaksi jual beli emas dengan nama Tabungan Emas. Sidang pertama perkara ini akan berlangsung pada 24 Mei 2022 dengan mengadirkan masing masing kedua belah pihak.

basuki tri andayani, bisnis, pegadaian digugat rp 322 miliar, pt pegadaian, tabungan emas

Post navigation

Previous: Jelang Piala Thomas dan Uber Cup 2022, Skuat Indonesia Jajal Lapangan Pertandingan di Impact Arena
Next: Syarat Parpol Peserta Pemilu 2024 Sama Seperti tahun 2019, Cuma Beda di Tahap Verifikasi

Related Posts

Rekomendasi Bisnis Online

Pekerjaan yang Lagi Trend di Tahun 2024

September 22, 2024 admin
jasa pengiriman barang

Kenali 6 Fitur Unggulan dari Jasa Pengiriman Barang Posaja.co.id

August 29, 2023August 29, 2023 admin
Rekomendasi Bisnis Online

Rekomendasi Bisnis Online: 7 Ide Untuk Kesuksesan di Dunia Digital

August 2, 2023 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Gigi Kuning Bikin Tidak Percaya Diri? Ini Solusi Memutihkannya Tanpa ke Dokter
  • Gelang Pesona yang Berdesain Unik dari Frank & co.
  • Kata “Tau” dalam Bahasa Inggris: Memahami Arti dan Penggunaannya dalam Percakapan Sehari-hari – EF EFEKTA English for Adults
  • Film Indo Terbaru Awal Tahun
  • Lindungi Diri dari Risiko Jalan Raya dengan Asuransi Kecelakaan Terpercaya

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perhiasan
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Tekno
  • Travel
  • Uncategorized

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.